Social Icons

Selasa, 27 November 2012

Terlalu Banyak Duduk Bisa Merusak Lutut






shutterstock

ilustrasi

KOMPAS.com -  Aktivitas terlalu berat ataupun terlalu ringan dapat menyebabkan masalah pada lutut. Masalah yang dimaksud antara lain kerusakan pada bagian tulang rawan atau osteoarthritis. Demikian kesimpulan para ahli dari Radiological Society di Amerika Utara.

“Bermain tenis dan berlari yang dilakukan terlalu berat dapat mempercepat kerusakan tulang rawan pada lutut, begitu pula dengan terlalu banyak duduk,” ujar peneliti dari University of California, San Francisco (UCSF).

Dari hasil rontgen, para peneliti memantau ada perubahan pada tulang rawan lutut kanan 205 pasien selama empat tahun. Tulang rawan pada paha dan sendi lutut kanan diperiksa ketika studi dimulai, dan dilakukan pemeriksaan lagi setelah dua dan empat tahun kemudian.

Pasien yang diteliti memiliki usia 45 sampai 60 tahun. Selain hasil rontgen mereka juga ditanyai dengan pemberian kuesioner. Sebagian pasien yang diteliti juga mengenakan akselerometer untuk mengukur aktivtas fisiknya.

"Dalam studi ini, kami menggunakan ukuran subjektif dari kuesioner," kata Dr. Thomas Link, seorang profesor radiologi dan kepala pencitraan muskuloskeletal di UCSF. " Akselerometer menyediakan cara yang lebih obyektif untuk mengukur aktivitas fisik."

Studi ini menemukan aktivitas fisik terlalu berat berhubungan dengan kerusakan tulang rawan yang lebih besar dan peningkatan risiko osteoarthritis. Namun hal ini juga berlaku untuk orang-orang dengan tingkat aktivitas yang sangat rendah.

Para peneliti menyimpulkan perlu dilakukan ideal aktivitas fisik ideal untuk melindungi tulang rawan lutut. Tidak terlalu aktif, namun juga tidak terlalu pasif.

"Olahraga seperti berjalan atau berenang mungkin bisa dijadikan pilihan, daripada olahraga yang terlalu berat seperti berlari atau tenis,” saran Link.

Namun, penelitian belum membahas sampai adanya hubungan antara aktivitas fisik dengan masalah lutut, sehingga belum dapat membuktikan adanya hubungan sebab-akibat dalam kasus ini.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar